BOGOR, KABARPWI.COM – Sejumlah warga Kampung Curug RT 01 dan 02 RW 09, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang yang minta direlokasi usai terdampak pergeseran tanah menjadi persoalan serius. Pasalnya, ada 67 unit rumah yang hancur akibat pergeseran tanah sehingga warga kelimpungan untuk bertahan hidup. Oleh karena itu, para warga ingin Pemerintah Daerah (Pemda) ambil langkah untuk relokasi.
Ade Hasrat selaku Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor mengatakan bahwa jajaran Pemda yang didukung oleh pemerintah pusat yakni Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia (BNPB RI) siap melakukan relokasi.
“Tapi itu butuh proses yang agak lumayan panjang dan kami juga harus melihat masyarakatnya juga harus bersedia atau tidak, ada beberapa lokasi juga masyarakat menolak untuk pindah. Prinsipnya kita mencari yang terbaik, penawaran dari BNPB RI seperti itu kami menyambut baik tapi pelaksanaannya ada proses,” ujar Ade Hasrat kepada wartawan, Rabu, (5/2/25).
Oleh karenanya, Ade menegaskan proses relokasi tidak bisa asal dilakukan.
“Relokasi ada prosedur sendiri, kita harus menentukan lokasinya di mana dan seperti apa,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ade menghimbau kepada warga yang saat ini masih berada di tempat pengungsian untuk selalu waspada akan potensi bencana yang kembali terjadi.
“Perkiraan dari BMKG curah hujan sampai dengan tanggal 6 (Maret 2025) itu masih cukup ekstrem. Kami menghimbau agar tetap waspada, menghindari tempat-tempat yang dimungkinkan menjadi tempat celaka seperti pinggiran sungai karena daerah kita sering terjadi banjir,” pungkasnya.