BOGOR, KABARPWI.COM – Unit Reskrim Polsek Cileungsi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, depan Taman Buah Mekarsari, Desa Mekarsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Senin, 1 Juli 2024.
Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra,ST,.SIk,.MH menjelaskan peristiwa Kejadian bermula pada Senin, 1 Juli 2024, sekitar pukul 01.45 WIB, ketika korban, Sdr. K R A (1982), mendapat order penumpang ke daerah Jonggol. Saat kembali dari mengantar penumpang, korban dipepet oleh dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Beat. Pelaku berusaha mengambil kunci motor korban, namun korban berhasil mempertahankannya. Dalam kejadian tersebut, pelaku menyabetkan celurit ke arah helm korban dan mendorongnya hingga terjatuh. Korban mengalami luka pada jari kelingking sebelah kanan dan motornya berhasil dibawa kabur oleh pelaku.
Setelah kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Cileungsi dan unit Reskrim segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dari korban, Pada hari yang sama, sekitar pukul 10.00 WIB, unit Resmob Reskrim Polsek Cileungsi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka pertama, Sdr. DNF (2003), di rumahnya. Tersangka kedua, Sdr. A.D (2005), juga berhasil ditangkap di sebuah kontrakan tidak jauh dari rumah tersangka pertama.
Kedua tersangka yang masih berstatus pelajar/mahasiswa ini mengakui perbuatannya. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan dua sepeda motor Honda Beat dan dua buah handphone sebagai barang bukti. Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Mako Polsek Cileungsi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. “Kami akan melaporkan perkembangan lebih lanjut pada kesempatan pertama kepada pimpinan,” ujarnya.